简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Dunia trading hari ini diramaikan lagi oleh terciduknya pelaku penipuan investasi bodong robot trading oleh Bareskrim Polri.
Dunia trading hari ini diramaikan lagi oleh terciduknya pelaku penipuan investasi bodong robot trading oleh Bareskrim Polri. PT Evolusion Perkasa Group atau yang dikenal dengan nama Evotrade, adalah penjual dari robot trading ini. Perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin dan dalam prakteknya mereka menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Evotrade juga tidak mengantongi izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti sobat trader ketahui skema ponzi atau piramida itu lazim digunakan di produk-produk investasi bodong. Jadi, Evotrade ini menjual sistem bukan produk robot trading, karena keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi dibayarkan oleh Evotrade sendiri atau dari uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh Evotrade.
Jumlah member pengguna aplikasi ini pun diperkirakan ada tiga ribu yang tersebar di wilayah Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh dan lain-lain. Penjualan sistem dalam aplikasi menawarkan tiga paket yaitu US$150, US$300 dan US$500. Namun belum ada penjelasan mengenai berapa jumlah kerugian yang dialami para korban.
Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang ditahan berinisial A dan D yang berperan sebagai penyusun daftar nama dan pemilik rekening penampungan, dua orang dilakukan penanganan luar pertimbangan alasan kemanusiaan berinisial AKA dan A dimana AKA dicatut namanya sebagai direktur utama dan A hanya sebagai orang suruhan, dan dua orang tersangka masih DPO yang merupakan otak dari penipuan investasi ini berinisial ADA dan AMA.
Atas perbuatannya ini para tersangka dijerat pasal 105 dan atau pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Seiring maraknya pilihan broker forex, trader kerap bertanya: apakah Spreadex Ltd aman atau berbahaya? Artikel ini menyuguhkan tinjauan objektif Spreadex per 2025, membahas profil perusahaan, jenis akun, instrumen, regulasi, hingga ulasan pengguna untuk membantu Anda mengambil keputusan tepat.
Perhatian bagi trader Indonesia: belakangan sejumlah rekan kita melaporkan dana hilang, login diubah, dan penarikan tertunda usai bergabung dengan broker forex Dollars Markets Ltd. Berikut ulasan lengkap — mulai dari profil perusahaan hingga regulasi — plus kisah kelam para korban.
Sepanjang 2025, banyak trader forex asal Indonesia menghadapi ancaman nyata: akun mereka “dihack” dan dana ditahan broker ilegal. Tiga platform yang menjadi sorotan adalah BDSWISS, BST Co.,Ltd, dan Duhani Capital. Kenali modus operandi, bahaya yang mengintai serta cara cerdas mencegahnya sebelum terlambat.
Prime Codex LLC mulai mencuri perhatian trader dengan tawaran spread ultra-rendah dan dukungan ECN/STP. Namun di balik tampilan profesional, banyak pertanyaan tentang kredibilitas, regulasi, dan pengalaman pengguna. Mari bersama - sma, kita bongkar misteri yang MENYELUBUNGI platform broker trading online ini.
IC Markets Global
Neex
Markets.com
Trive
Pepperstone
GTCFX
IC Markets Global
Neex
Markets.com
Trive
Pepperstone
GTCFX
IC Markets Global
Neex
Markets.com
Trive
Pepperstone
GTCFX
IC Markets Global
Neex
Markets.com
Trive
Pepperstone
GTCFX